Minggu, 24 April 2016

Pra-Kualifikasi PK3LL (Pre-Qualification CSMS)

Pra-kualifi kasi adalah langkah pertama dalam Pengelolaan K3 dan perLindungan Lingkungan Kontraktor (CSMS)untuk menjaring kontraktor yang mampu dalam mengelola Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berisiko.

Proses pra-kualifikasi dilakukan untuk mendapatkan informasi dasar mengenai kontraktor, seperti :

  1. Komitmen dan kepemimpinan kontraktor mengenai Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan;
  2. Kebijakan dan tujuan strategis;
  3. Komunikasi Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan, pelatihan, manajemen sub- kontraktor, standar pelaksanaan;
  4. Manajemen Bahaya dan Dampak;
  5. Perencanaan dan prosedur;
  6. Implementasi dan pengawasan pelaksanaan;
  7. Prosedur audit dan peninjauan;
  8. Ciri-ciri tambahan lainnya

Tidak diwajibkan semua pekerjaan membutuhkan prakualifikasi. Ada beberapa kondisi dimana kontraktor tidak perlu melalui tahap pra-kualfi kasi, antara lain:

  • Pekerjaan yang digolongkan dalam Risiko Rendah.
  • Pekerjaan yang digolongkan dalam Risiko Sedang.
  • Kontraktor yang sudah lulus pra-kualifi kasi sebelumnya dan masih berlaku sesuai yang telah ditetapkan oleh main Kontraktor KKS/JOB.
Untuk pekerjaan berisiko tinggi, pra-kualifi kasi PK3LL Kontraktor / CSMS harus dilakukan sebelum tender. Hanya kontraktor yang memenuhi syarat dalam pra-kualifi kasi PK3LL Kontraktor yang boleh mengikuti tender.Oleh karena itu, tidak peduli seberapapun harga bersaing yang ditawarkan kontraktor, atau seberapa bagus pun jasa yang ditawarkan oleh kontraktor, jika tidak lulus Pra Kualifikasi CSMS tidak dapat ikut proses tender pekerjaan beresiko tersebut.

sumber: PTK - BPMIGAS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar